Embung Patemon Semarang Bantu Pengairan Selama Kemarau, Warga Sampai Pede Bikin Pemancingan

photo author
- Rabu, 18 Oktober 2023 | 14:43 WIB
Pemancingan di bawah Embung Patemon Semarang yang memanfaatkan aliran air selama musim kemarau.  ((Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa))
Pemancingan di bawah Embung Patemon Semarang yang memanfaatkan aliran air selama musim kemarau. ((Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa))

Saat ini, sebanyak 1.135 embung telah dibangun di Jawa Tengah dan akan terus ditambah.

Saat itu Ganjar mengatakan, meski targetnya telah tercapai, namun pihaknya akan terus membangun embung.

Keberadaan embung, kata Ganjar, besar manfaatnya untuk masyarakat lantaran Jawa Tengah kerap dilanda bencana kekeringan saat musim kemarau, dan banjir saat musim hujan.

Air yang ditampung dalam embung dapat dimanfaatkan untuk mengairi sawah saat musim kemarau, dan menyediakan sumber air baku untuk warga.

Apalagi, sebagai salah satu lumbung pangan di tanah air, Jawa Tengah harus menjaga produktivitas pertaniannya.

Sementara, saat musim hujan, embung berfungsi sebagai penampung air dan pengendali banjir.

“Embung ini menjadi solusi persoalan kebutuhan irigasi dan air baku,” ujarnya.

Ganjar mengatakan, anggaran pembangunan embung bersumber dari APBN dan APBD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Pembangunan embung yang didanai APBN dikerjakan oleh BBWS (141 unit), dan Dinas Pertanian dan Perkebunan Jawa Tengah (512 unit).

Pembangunan yang didanai APBD Jawa Tengah dilakukan secara gotong royong oleh Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (74 unit), Dinas Pertanian dan Perkebunan (4 unit), dan pemerintah kabupaten/ kota (11 unit).

Jawa Tengah juga mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk membangun 390 embung, dan hibah CSR perusahaan sebanyak 3 unit.

“Pembuatan embung tetap jalan terus sampai hari ini. Makanya kalau ada ruang-ruang sisa, maka kita manfaatkan,” tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X