SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Ari Yulianto (22) tersangka kekerasan seksual terhadap keponakan perempuannya yang berinisial KSA (7) di Sawah Besar Semarang akhirnya sudah diamankan polisi, Kamis 19 Oktober 2023.
Saat diamankan polisi di Polrestabes Semarang Ari Yulianto menyampaikan perbuatan hinanya itu dilakukan karena sering nonton film porno.
Dalam keterangan yang dia sampaikan tersangka mengaku, sering menonton video porno genre inses sehingga terpengaruh lalu berujung melakukan kekerasan seksual terhadap korban.
Pemuda yang bekerja sebagai penjahit tas perempuan ini melakukan aksi bejatnya sebanyak tujuh kali yang dilakukan medio akhir Agustus 2023 hingga 14 Oktober 2023.
Baca Juga: Gas Rawa Wujudkan Kemandirian Energi Desa
"Saya sering nonton video porno, timbul syahwat hingga kebablasan, saya nafsunya tinggu tapi ga berani sama perempuan dewasa tapi beraninya ke keponakan," katanya di Mako Polrestabes Semarang.
Kemudian selama tujuh kali beraksi, tersangka melakukan pencabulan dan sodomi saat sedang bercanda dengan korban atau ketika korban sedang tidur.
Seperti saat terakhir kali melakukan perbuatan tersebut korban sedang tidur siang di kamar neneknya.
"Semua saya lakukan saat siang hari antara pukul 14.00-15.00 atau saat istirahat kerja, semua di kamar neneknya kalau di tempat lain tidak berani. Saya paksa dan bekap supaya tidak teriak," jelasnya.
Baca Juga: Tebak-tebakan Lucu TTS: Nasi Apa yang Berisik? Jawabannya Berhubungan dengan Api, Hayo Tahu Gak Nih?
Selain itu perbuatan tersebut dilakukan di tempat yang sama yakni di kamar nenek korban saat jeda makan siang.
Sebab, di tempat itulah korban biasa tiduran dan kondisi kamar tersebut sepi saat siang hari.
"Semua saya lakukan pada siang hari, saat rumah sepi, ada kakek korban tapi sakit," jelasnya.
Ia mengaku, tidak memberikan iming-iming kepada korban tetapi melakukan intimidasi atau ancaman.