Aksi Demo di Semarang, Mahasiswa Marah ke Jokowi karena Dinilai Bangun Dinasti Politik

photo author
- Rabu, 25 Oktober 2023 | 19:32 WIB
Mahasiswa melakukan aksi demo di Semarang untuk mengkritik Jokowi.  (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Mahasiswa melakukan aksi demo di Semarang untuk mengkritik Jokowi. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Ratusan mahasiswa menggelar aksi demo di Semarang atau tepatnya di depan Gedung DPRD Jateng, Rabu (25/10/2023).

Aksi demo di Semarang yang dilakukan oleh mahasiswa itu didasari rasa geram terhadap Presiden Joko Widodo karena dinilai membangun 'dinasti politik'.

Dalam aksi demo di Semarang tersebut, mahasiswa melakukan berbagai bentuk protes.

Baca Juga: USM dan BBPVP Semarang Berkolaborasi Tingkatkan Pengembangan SDM

Mulai dari membentangkan spanduk, melakukan orasi sampai membakar ban dilakukan oleh mahasiswa.

"Jokowi : Kudukung anakku sampai cawapres; Kabinet Indonesia Mundur ; Mahkamah Keluarga; Cukup sudah Jokowi gagal," tulis spanduk-spanduk itu

Koordinator aksi dari Universitas Diponegoro (Undip) Aufa Adha Ariq mengungkapkan bahwa yang menjadi alasan mahasiswa melakukan aksi demonstran karena munculnya Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres.

Baca Juga: Wawan Febrianto Dilepas PSIS Semarang, Diisukan ke Liga 2

Melenggangnya Gibran menjadi cawapres Prabowo Subianto menurut rekan-rekannya tak terlepas dari campur tangan pamannya Anwar Usman yang juga hakim Mahkamah Konstitusi.

"Tentu saja kami kecewa, hakim MK mengetok bahwa calon presiden dan wakil presiden dapat maju minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai pemimpin daerah. Yang mana kita pahami bahwasanya putusan itu lekat dengan isu politik praktis. Kedekatan antara Anwar Usman dan juga presiden Jokowi kemudian menjadikan kita bergerak," tegas Aufa di sela aksi.

Tidak hanya itu saja, mahasiswa juga menyentil berbagai permasalahan lain.

Baca Juga: Kredit Honda Blade 2009 Makin Murah, Harga Cash Gak Sampai 6 Juta, Pajak Hidup Surat Komplit!

Sebut saja seperti reformasi aparat penegak hukum dan meminta pemerintah mencabut UU yang bermasalah.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X