Maksimalkan Fungsi Pengamanan, Pemkot Semarang Siapkan Anggaran Transport Bhabinsa-Bhabinkamtibmas

photo author
- Senin, 6 November 2023 | 20:02 WIB
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu usai sosialisasi LIBAS-KENITA.  (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannus)
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu usai sosialisasi LIBAS-KENITA. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannus)

 


SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bakal menyiapkan anggaran kepada Bhabinsa-Bhabinkamtibmas.

Anggaran tersebut guna memaksimalkan fungsi pengamanan di lingkungan masyarakat.

Rencananya, hal tersebut akan diterapkan di tahun 2024.

Baca Juga: Panen Berkurang Picu Harga Cabai Rawit di Kendal Melambung

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengakui jika Pemkot Semarang sudah membuat regulasi terkait penganggaran itu.

Ia menyebut skema ini akan diterapkan seperti penganggaran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).

“Untuk Babinsa, Bhabinkamtibmas, kami melihat di dalam kegiatan perlu apresiasi dengan adanya uang transport seperti di LPMK, RT, dan RW. Perwal (Peraturan Wali Kota-red) juga sudah jadi, tinggal nanti implementasi di 2024,” ujar Mbak Ita sapaannya dalam kegiatan Diseminasi Aplikasi Libas-Kenita di Kecamatan Gajahmungkur, Senin (6/11/2023).

Baca Juga: UMK Kabupaten Bekasi 2024 Jika Naik 15 Persen Hampir 6 Juta? Jadi Daerah Upah Tertinggi Ketiga Indonesia

Ia berharap dengan bentuk support ini bisa membuat Babinsa-Bhabinkamtibmas lebih maksimal memberikan layanan prima kepada masyarakat.

Terutama mensosialisasikan program-program dari kepolisian seperti aplikasi Libas-Kenita guna mewujudkan Kota Semarang yang aman dan damai.

Mengingat, katanya, saat ini sudah masuk dalam masa politik.

Baca Juga: Warga Batang Temukan Mayat Laki-Laki Mengering di Persawahan, Ini Penjelasan Polisi

Ditambah Kota Semarang disebut-sebut menjadi daerah yang rawan terjadi konflik saat pelaksanaan Pemilu 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X