Turunkan Jumlah PPKS, Dinsos Jateng Gandeng Charlie Hospital

photo author
- Rabu, 8 November 2023 | 13:39 WIB
Perjanjian kerjasama Charlie Hospital dengan Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Mental Ngudi Rahayu Boj (Edi Prayitno/kontributor Kendal)
Perjanjian kerjasama Charlie Hospital dengan Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Mental Ngudi Rahayu Boj (Edi Prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Disabilitas mental merupakan salah satu jenis permasalahan sosial yaitu seseorang yang mengalami keadaan kelainan jiwa yang disebabkan oleh faktor organik, biologis maupun fungsional. Akibatnya ada perubahan dalam alam pikiran alam perasaan dan alam perbuatan.

Sesuai dengan tujuan pelayanan Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Mental (PPSDM) Ngudi Rahayu untuk mengembalikan kemampuan untuk melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam bermasyarakat, dibutuhkan pengembangan sumber daya pelaksana di panti tersebut.

Kepala Panti Tuna Laras Ngudi Rahayu, Budi Astuti mengatakan, panti ini didirikan juga agar ada pemulihan kehidupan dan penghidupan sosial ekonomi PMKS.

“Juga terjaminnya kebutuhan dasar PMKS baik sandang, papan, pangan dan kesehatan serta meningkatnya peran aktif keluarga dan masyarakat dalam upaya pemecahan masalah disabilitas mental,” jelasnya.

Untuk meningkatkan sumber daya pelaksana di panti inilah, PPSDM Ngudi Rahayu Boja melakukan kerjasama dengan Charlie Hospital Boja agar bisa meningkatkan pelayanan penerima manfaat.

“Harapannya dengan kerjasama ini meningkatkan pelayanan penerima manfaat PPSDM Ngudi Rahayu dalam upaya mewujudkan penerima manfaat yang sehat dan mandiri" katanya.

“Selain itu perjanjian kerjasama dengan Charlie Hospital mendukung Pemprov Jateng dalam mewujudkan penurunan jumlah PPKS atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial dan meningkatkan pemberdayaan PSKS atau Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial,” imbuhnya.

Sementara itu Direktur Charlie Hospital, dr Desy Indira Ardiana mengatakan, ruang lingkup kerjasama yakni pelayanan kesehatan promotif dan preventif kepada penerima manfaat di PPSDM Ngudi Rahayu. Selanjutnya memberikan pelayanan kesehatan kuratif, pelayanan visitasi kepada penerima manfaat dan pelayanan rujukan kepada penerima manfaat.

“Kita juga akan melakukan pembinaan, pendidikan, pelatihan dan penelitian kesehatan jiwa, kesehatan lanjut usia bagi SDM di panti serta penanganan kegawatdaruratan kesehatan penerima manfaat yang membutuhkan pelayanan,” terang Desy Indira usai menandatangani perjanjian kerjasama dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah di Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Mental Ngudi Rahayu Boja Rabu 8 November 2023.

Nantinya Charlie Hospital bisa memberikan pelayanan kesehatan penghuni panti Ngudi Rahayu, sampai dengan purna dan penerima manfaat dikembalikan ke keluarga.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X