Masuk Masa Kampanye, Belum Ada ASN Kendal yang Ajukan Cuti

photo author
- Selasa, 5 Desember 2023 | 17:13 WIB
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kendal Abdul Basir. (dokumen)
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kendal Abdul Basir. (dokumen)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Sudah sepekan masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berjalan, namun belum ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Kendal yang mengajukan cuti.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kendal Abdul Basir, sampai sekarang belum ada ASN yang mengajukan cuti berkenaan dengan kampanye Pemilu 2024.

Dikatakan Basir, Pemkab Kendal sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/702/BKPP terkait himbauan netralitas ASN dalam Pemilu 2024. Pihaknya juga sedang menginventarisir data ASN yang pasangannya menjadi calon legislatif.

"Sampai saat ini belum ada yang mengajukan cuti. Tetapi pemkab Kendal sudah menerbitkan SE terkait himbauan netralitas ASN," katanya saat ditemui Selasa 5 desember 2023.

Lebih lanjut dikatakan, sepekan masa kampanye ini belum ada ASN Kendal yang mengajukan cuti. Meski begitu, untuk menjaga netralitas ASN Kendal yang tidak mengajukan cuti dilarang mendampingi pasangannya berkampanye.

"Kalau ASN melanggar asas netralitas, tentunya akan mendapat sanksi," lanjutnya.

Basir mengimbau, agar ASN di lingkungan Pemkab Kendal yang akan mendampingi pasangannya selama tahapan Pemilu 2024, segera mengambil cuti. Adapun cuti tersebut di luar tanggungan negara.

"Kalau ASN ikut kampanye harus cuti. SE tersebut untuk mengantisipasi dalam hal ikut kampanye," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X