SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Polisi berhasil meringkus maling motor di Balaikota Semarang, Selasa (5/12/2023).
Maling motor di Balaikota Semarang itu berinisial MF (23) dan ditangkap polisi di daerah Tlogosari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
"Iya sudah ditangkap kemarin malam jam 20.00, di Tlogosari depan apotek," ujar Kanit Resmob Polrestabes Semarang, Iptu Dani Andreas Butar Butar saat dihubungi.
Dani menambahkan pelaku yang juga merupakan residivis kasus pencurian sengaja datang dari Magelang ke Semarang untuk berjalan-jalan.
Kemudian, saat tiba di Balaikota Semarang ia melihat motor dengan kunci yang masih tertempel tanpa penjagaan.
"Jadi dia itu dari Magelang jadi ke Semarang untuk jalan-jalan naik BRT terus jalan-jalan ke balaikota lihat ada motor di depan pintu. Korban ternyata ada di pos sedang istirahat. Tapi memang kunci masih ada di motor oleh pelaku langsung dibawa pergi," jelas dia.
Usai ditangkap saat ini pelaku berserta barang bukti yakni motor dan kunci hasil curiannya sudah diamankan di Polrestabes Semarang.
"Pelaku kemarin beraksi sendiri. Barang bukti motor dan kunci masih dipegang pelaku," kata Dani.
"Sudah kami periksa di kantor . Sudah kami amankan," kata sambungnya.
Sebagaimana berita yang sudah beredar, seorang maling motor nekat beraksi di Balai Kota Semarang.
Peristiwa itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.