Identitas Pembuang Bayi di Gunungpati Semarang Terungkap, Ibu Sendiri dan Masih Berusia 20 Tahun

photo author
- Jumat, 8 Desember 2023 | 18:02 WIB
Ibu bayi yang dibuang di Gunungpati saat dirawat. Polisi sudah mengamankan pelaku pembuang bayi di Gunungpati Semarang. (istimewa)
Ibu bayi yang dibuang di Gunungpati saat dirawat. Polisi sudah mengamankan pelaku pembuang bayi di Gunungpati Semarang. (istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM-- Polisi dikabarkan sudah mengamankan pelaku pembuangan bayi di Gunungpati Semarang pada Kamis 7 Desember 2023.

Sebelumnya bayi perempuan di Gunungpati Semarang tersebut dibuang di pinggir Sungai dekat Makam Kyai Potro Wongso Sentono Jatirejo.

Saat ditemukan di Gunungpati Semarang, bayi itu tertutup selimut dan berbaju putih lalu ditutupi daun jati.

Baca Juga: Telkomsel Miliki Nahkoda Baru, Nugroho Gantikan Hendri Mulya Syam sebagai Dirut

Sementara untuk kondisinya saat ditemukan di Gunungpati Semarang, bayi itu memiliki berat 2,4 kilogram Panjang 45 cm.

Kemudian tali pusar masih menempel, meskipun juga beruntungnya masih sehat.

Kanitreskrim Polsek Gunungpati Semarang Iptu Endro Sugijarto mengatakan pelaku merupakan ibu kandungnya berinisial AFA (20) warga Jatirejo, Gunungpati, Semarang.

Baca Juga: Program Renovasi Rumah untuk 23 RTLH di 15 Kecamatan: PMI Batang Entaskan Kemiskinan dan Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Endro menyebut bahwa pelaku diamankan di wilayah Bergas Kabupaten Semarang pada Kamis 7 Desember 2023 sekira pukul 15.00 WIB.

"Iya sudah diamankan, kemarin jam 15.00 WIB," ungkap Iptu Endro saat dikonfirmasi, Jumat (8/12/2023).

Lebih jelas, Endro menuturkan diamankannya pelaku awalnya bekerjasama dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat untuk bersama mencari salah satu warganya yang indikasi diketahui sedang mengandung.

Baca Juga: Kasus HIV di Semarang Tembus 535 Kasus, Lekali Suka Lelaki Mendominasi

"Kemudian ada petunjuk jika ada seorang perempuan lajang yang tinggal tidak jauh dari TKP. Namun sesaat setelah kejadian justru malah menghilang dari rumahnya," jelasnya.

Dengan adanya kabar tersebut petugas melakukan penyidikan dan pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X