Polisi Ringkus Tersangka Penggorokan Leher Pria di Panggung Lor Semarang Utara, 1 Orang Dijerat Pasal Pembunuhan

photo author
- Jumat, 15 Desember 2023 | 20:06 WIB
Polisi mengamankan kawanan remaja yang tawuran lalu menyebabkan satu orang meninggal dunia dengan leher yang tergorok.
Polisi mengamankan kawanan remaja yang tawuran lalu menyebabkan satu orang meninggal dunia dengan leher yang tergorok.

"Pertama kumpul di jembatan lagi minum terus live. Kelompok korban nantang, lalu kita ke lokasi dekat panggung. Di situ orangnya udah menunggu terus terjadi war (tawuran), tapi kami kalah jumlah, terus lari," kata Rifki di Polrestabes Semarang.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Pom Tlogosari Semarang, Aksi Ngebut Bawa Petaka, Tabrak Motor Hingga Tewas

Ketika berusaha kabur, pelaku utama yaitu Aditya Eka (19) warga Bandarharjo, Semarang Utara kena sabet senjata tajam oleh korban di punggung kiri.

Adit yang membawa celurit langsung berbalik dan membacok leher korban yang diketahui bernama Sobek (19).

"Saya kena punggung kiri. Saya sabet kena leher. Saya lari," ujar pelaku berna Adit.

Baca Juga: Pj Bupati Batang Soroti Netralitas Perangkat Desa di Pemilu 2024, Beri Pesan Penting ke Kades

Saat mereka kabur, ternyata korban terluka parah karena dua pembuluh nadi di leher putus.

Selanjtunya Korban meninggal dunia dan dibawa oleh kerabat yang dihubungi.

Adit dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 penjara tahun penjara.

Sedangkan empat rekannya yang membawa senjata tajam dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat.

Selain Adit dan Rifki, tiga tersangka lainnya yaitu Yudha Adhi (20), Putra Mafaza (20), dan Victor Aradiwansyah (20).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X