BNN Jateng Ringkus Distribusi Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Semarang, Petugas Sempat Letuskan Timah Panas

photo author
- Rabu, 27 Desember 2023 | 13:15 WIB
DAB saat sudah diamankan BNN Jateng. DAB terlibat dalam distribusi narkoba lewat jalur ekspedisi.  ((Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa))
DAB saat sudah diamankan BNN Jateng. DAB terlibat dalam distribusi narkoba lewat jalur ekspedisi. ((Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa))

Kemudian ganja seberat 11,20 gram yang ditemukan di dalam kamar, tembakau gorila (sintetic cannabinoid) di kamar dengan berat 2,90 gram.

"Ditambah barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik clip dan handphone," paparnya.

Lebih lanjut Agus menuturkan, berdasarkan pemeriksaan kepada DAB, dia mengaku jika diminta menerima paket ganja oleh Y yang juga sedang menjadi DPO BNN Jateng.
Sementara untuk ganja seberat 11,20 gram yang ditemukan di dalam kamar, tembakau gorila (sintetic cannabinoid) di kamar dengan berat 2,90 gram adalah milik R yang juga menjadi DPO.

"Atas aksi yang dilakukan, DAB akan disangkakan pasal 114 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan maksimal hukuman mati," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X