Perolehan Bulan Dana PMI Kendal 2023 Tidak Sesuai Target

photo author
- Selasa, 2 Januari 2024 | 14:35 WIB
Penyerahan hasil bulan dana PMI Kendal dari Ketua PMI Kendal ke Sekda Kendal.  ((dokumen))
Penyerahan hasil bulan dana PMI Kendal dari Ketua PMI Kendal ke Sekda Kendal. ((dokumen))

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Target penerimaan dan perolehan bulan dana Palang Merah Indonesia (PMI) kabupaten Kendal periode oktober hingga desember 2023 tidak memenuhi target.

Dana yang diperoleh sebesar Rp 1.309.658.000, meningkat dibanding pada tahun lalu.

Ditargetkan perolehan bulan dana PMI sebesar Rp 1,4 miliar dan hanya tercapai 88,5 persen saja.

Ketua PMI Kendal dr Budi Mulyono, saat menyampaikan perolehan bulan dana PMI pada Sekda Kendal mengatakan sasaran utama bulan dana pmi adalah dinas instansi, TNI /Polri dan pelajar.

Namun demikian dibanding dengan tahun lalu mengalami peningkatan sekalipun hanya sedikit.

Sehingga PMI selalu berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pendonor.

Budi tidak merinci target tahun lalu namun yang jelas ada peningkatan sekalipun sedikit sebab target tahun 2023 juga mengalami kenaikan sedikit dibanding tahun 2022.

“Ada kenaikan lah dibandingkan tahun sebelumnya walaupun tidak memenuhi target,”katanya Selasa 02 Januari 2024.

Bulan dana PMI ini sudah menjadi agenda rutin, nantinya dana yang terkumpul akan dikembalikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Budi berharap bulan dana tahun 2024 ini lebih besar dari tahun sebelumnya.

“Dana yang terkumpul juga akan disalurkan kembali ke masyarakat dalam bentuk bantuan,” imbuhnya.

Dikatakan untuk penyaluran dalam bentuk bantuan tunai kepada masyarakat yang mendapatkan musibah, seperti bencana kebakaran, tanah longsor, angin puting beliung, rumah roboh maupun bencana banjir.

Sementara Sekda Kendal Sugiyono mengatakan, karena bulan dana dilaksanakan secara rutin sesuai jadwal semoga semua dana yang terkumpul bisa bermanfaat bagi masyarakat Kendal.

“Karena ini sudah menjadi kegiatan rutin semoga dana yang terkumpul bisa disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X