KENDAL, AYOSEMARANG.COM-- Meski masuk kewenangan Pusdataru untuk membersihkan tanaman eceng gondok di sungai Buntu, namun anggaran yang ada tidak bisa mengangkat atau membersihkan sepanjang sungai.
Anggaran yang ada terbatas hanya bisa membersihkan beberapa ratu meter saja.
Kepala Pelaksana Harian BPBD Kendal, Ali Sutariyo mengatakan, Sungai Buntu berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Diketahui ketika Pemkab Kendal menggelar rapat penanggulangan bencana, ternyata anggaran dari Pusdataru Provinsi Jawa Tengah tidak mencukupi untuk membersihkan seluruh eceng gondok yang berada di sungai tersebut.
"Anggaran di Pusdataru Provinsi Jateng itu sedikit, hanya cukup untuk membersihkan eceng gondok beberapa ratus meter saja," jelas Ali saat dihubungi Rabu (3/1/2024).
Parahnya lagi, Pemkab Kendal juga disebut tidak ada alokasi untuk penanganan sungai tersebut.
Baca Juga: Pasangan Prabowo-Gibran Janji Lanjutkan Fondasi Ekonomi Jokowi dan Targetkan Pertumbuhan 7 Persen
Pasalnya hal itu merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jateng.
Namun atas kemauan masyarakat setempat, melalui sejumlah Ketua RW, bersedia membantu bahan bakar solar Pertamina Dec untuk operasional alat berat yang mengangkat eceng gondok di sepanjang sungai tersebut.
"Tiap-tiap Ketua RT mengumpulkan uang dari warganya untuk membantu membeli bahan bakar solar," kata Ali.
Baca Juga: Waspada! Hujan Disertai Angin Kencang Landa Kendal, Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga
Sementara itu Suratno, warga di dekat Sungai Buntu mengatakan, pihak RT sudah mengumpulkan uang dari warganya untuk membantu membeli bahan bakar solar.
Ia berharap dengan dibersihkannya eceng gondok, air sungai tidak meluap ke pemukiman warga.