Dianggap Ganggu Estetika RTH, Bupati Perintahkan Portal Kantong Parkir Dibongkar

photo author
- Kamis, 4 Januari 2024 | 13:35 WIB
Portal kantong parkir di RTH Kaliwungu yang dipertanyakan warga. (Edi Prayitno/ kontributor Kendal)
Portal kantong parkir di RTH Kaliwungu yang dipertanyakan warga. (Edi Prayitno/ kontributor Kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM -- Bupati Kendal Dico M Ganinduto memerintahkan portal parkir yang ada di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kaliwungu dibongkar. Bupati menganggap pemasangan portal untuk kantong parkir menganggu estetika bangunan yang ada.

"Saya sudah perintahkan untuk dibongkar saja portalnya, karena menganggu estetika bangunan yang ada. Dan yang pasti itu bukan konsep dari saya, dan tidak tahu ada yang mempunyai konsep itu," tegasnya saat dikonfirmasi media Kamis 4 Januari 2024.

Bupati mengatakan, terkait parkir berbayar masih dibahas namun keberadaan portal tersebut menganggu. Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aris Irwanto mengaku pemasangan portal tersebut untuk mengatur parkir.

"Tujuannya untuk parkir resmi jadi makin tertata dan lebih aman juga ada portal gitu," katanya.

Kantong parkir resmi dengan sistem gate parkir, supaya hasil dari parkir masuk ke pendapatan daerah.

"Nantinya tukang parkir lama juga tidak kehilangan pekerjaan, sekarang mereka di pekerjakan untuk menjadi tukang parkir resmi di kantong parkir yang sudah di sediakan DLH," imbuhnya.

Harapannya hasil dari pendapatan parkir yang masuk ke pendapatan daerah akan digunakan untuk membayar honor tukang parkir dan merawat Alun-alun Kaliwungu dan daerah lainnya juga.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X