Anggota KPPS Patean Dilantik, Begini Harapan Untuk Pemilu 2024

photo author
- Kamis, 25 Januari 2024 | 19:40 WIB
Pelantikan dan Sumpah Janji Anggota KPPS Kecamatan Patean, Kamis 25 Januari 2024. (Edi Prayitno/ kontributor Kendal)
Pelantikan dan Sumpah Janji Anggota KPPS Kecamatan Patean, Kamis 25 Januari 2024. (Edi Prayitno/ kontributor Kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM -- Panitia Pemilihan Kecamatan Patean melantik anggota KPPS untuk wilayah Kecamatan Patean. Rencananya pelantikan dan sumpah janji bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan dibagi menjadi lima lokasi.

Desa Sidokumpul mendapat kesempatan pertama dalam acara pelantikan dan sumpah janji anggota KPPS, ada 25 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan 7 anggota KPPS di setiap TPS. Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Patean Ramadi menyampaikan Desa Sidokumpul menjadi penyelenggara dengan jumlah TPS terbanyak.

"Ada 25 TPS dan menjadi yang terbanyak di Kecamatan Patean," katanya Kamis 25 Januari 2024.

Dalam acara yang digelar di Balai Pertemuan Desa Sidokumpul, 175 anggota KPPS hadir dan dilantik serta mengucap sumpah janji. Jumlah ini sejalan dengan data kecamatan, yang mencatat 185 TPS dengan 1295 anggota KPPS seluruh wilayah kecamatan Patean tersebar di 14 Desa.

Ariyanto, Ketua PPS Sidokumpul, mengungkapkan kebahagiaannya karena anggota KPPS Sidokumpul berpartisipasi dalam acara tersebut. Dari anggota KPPS tersebut, 126 adalah laki-laki dan 49 perempuan.

"Dengan semangat dan partisipasi penuh dari seluruh anggota KPPS, diharapkan berkah ini menyertai perjalanan Pemilu 2024. Semoga pemilihan pemimpin yang peduli kepada rakyat dan berkomitmen membawa Indonesia ke tingkat kemajuan yang lebih tinggi menjadi keniscayaan, menciptakan masa depan yang lebih gemilang bagi bangsa Indonesia," harapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X