Banyak Konten Hoaks Pasca Pemilu 2024, Masyarakat Diminta Jangan Telan Mentah-mentah

photo author
- Jumat, 16 Februari 2024 | 17:19 WIB
Kabidhumas Polda Jateng Kombas Satake Bayu meminta masyarkat waspada konten hoaks. (Humas Polda)
Kabidhumas Polda Jateng Kombas Satake Bayu meminta masyarkat waspada konten hoaks. (Humas Polda)

 

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Pasca pemungutan suara Pemilu 2024 tanggal 14 Februari kemarin, dihimbau masyarakat Waspadai hoaks yang beredar.

Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jateng dalam keterangannya, Jumat 16 Februari 2024.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Satake bayu menyatakan ada sejumlah konten hoaks yang kerap muncul saat Pemilu 2024, Konten Hoaks tersebut, kata dia harus diwaspadai oleh masyarakat.

Baca Juga: Sibuk Hitung Suara, Motor Petugas KPPS di Semarang Dicuri Maling

Pihaknya mengimbau masyarakat agar hati-hati terhadap informasi yang tidak benar atau menyesatkan, diharapkan masyarakat tidak menelan mentah-mentah segala informasi yang diterima baik dari media sosial maupun melalui pesan berantai, lakukan cek, ricek dan kroscek terhadap informasi yang didapatkan dan teruji validitasnya sebelum disebarluaskan.

"Di masa seperti ini banyak konten hoaks yang harus kita waspadai bersama, di himbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks yang belum teruji kebenarannya," kata Kabidhumas

Terkait adanya konten yang disebar luaskan melalui medsos berkaitan dengan narasi yang bersifat provokasi, Satake Bayu menjelaskan bahwa ada mekanisme yang telah diatur mengenai hal tersebut.

Baca Juga: Dinilai Semrawut, Bawaslu Jateng Usulkan 22 TPS Pemungutan Suara Ulang di 13 Kabupaten/Kota

Misal berkaitan dengan pelanggaran maupun dugaan adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 bisa dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun melalui saluran yang telah disediakan oleh Negara.

“Kami himbau masyarakat tetap tenang, jangan mudah terprovokasi oleh konten- konten hoaks yang belum tentu benar, bila ada permasalahan silakan ditempuh mekanisme yang sudah ditentukan, ” pungkas Satake.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X