Pemilu 2024 Belum Beres, Ada 114 TPS Susulan di Demak dan 26 Pemungutan Suara Ulang, Ini Daftarnya

photo author
- Sabtu, 17 Februari 2024 | 11:23 WIB
Ilustrasi. Pemilu 2024 di Jateng di beberapa wilayah akan menjalani pemungutan suara ulang, sementara 114 TPS di Demak akan menjalani pemungutan susulan karena banjir. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Ilustrasi. Pemilu 2024 di Jateng di beberapa wilayah akan menjalani pemungutan suara ulang, sementara 114 TPS di Demak akan menjalani pemungutan susulan karena banjir. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

- Kabupaten Purworejo 1 TPS
- Kabupaten Boyolali 4 TPS
- Kabupaten Kebumen 1 TPS
- Kabupaten Jepara 1 TPS
- Kabupaten Pemalang 4 TPS
- Kabupaten Magelang 4 TPS
- Kabupaten Rembang 4 TPS
- Kota Tegal 1 TPS
- Kabupaten Tegal 1 TPS
- Kabupaten Purbalingga 1 TPS
- Kabupaten Wonosobo 2 TPS
- Kabupaten Sragen 1 TPS
- Kab Sukoharjo 1 TPS

Baca Juga: Dinilai Semrawut, Bawaslu Jateng Usulkan 22 TPS Pemungutan Suara Ulang di 13 Kabupaten/Kota

Sementara itu terkait PSS, Bupati Demak, Eisti'anah mengatakan sesuai peraturan, Pemilu 2024 susulan akan digelar 10 hari setelah Pemilu pada 14 Februari 2024. Pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan KPU untuk melaksanakan Pemilu susulan.

"Insyaallah sesuai dengan peraturan yang 10 desa itu Pemilu susulan, dan dari KPU kemarin kami koordinasi, sehingga nanti masih tergenang kita alihkan ke TPS yang aman," kata Eisti'anah usai rapat koordinasi dengan Pemkab Kudus di pendopo Kabupaten Kudus, Jumat 16 Februari 2024.

"10 hari setelah 14 Februari 2024, peraturan 24 Februari 2024. KPU Demak sudah ke Provinsi, mengikuti Pemilu susulan 10 hari setelah hari Pemilu 2024," imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X