SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- A (26) warga Semarang melakukan pelaporan pada Ditreskrimsus Polda Jateng karena habis ditipu secara cyber atau online.
Saat ditemui, Rabu 28 Februari 2024, A mengaku sudah mengalami kerugian Rp 15 juta.
Semua kerugian itu dia dapat ketika Selasa 27 Februari 2024, dia hendak mengubah alamat pengiriman barang lewat marketplace Shopee.
Baca Juga: Kronologi Tawuran di Erlangga Semarang, Dua Pelajar Saling Kepruk Sajam, Satu Orang Diroyok
Namun karena barang itu sudah di Semarang, dia mencoba menghampiri jasa ekspedisi yang dipakai dengan nama SPX Express. Dia pun menuju alamat yang didapat di Google.
Saat dihampiri di lokasi, A tak menemukan eksepedisi itu. Kata orang sekitar, dulu kantornya mungkin di situ tetapi sudah pindah.
Lantas A mencoba menghubungi lewat nomor telepon yang tertera.
"Saya dapat kontaknya tapi ada yang nggak aktif. Lalu ada kontak lagi namanya SPX Shopee Indrapasta. Dia balas layaknya admin betulan," katanya.
A pun mengadu pada admin itu mengenai masalahnya. Kemudian admin membalas akan mengalihkan pada admin Shopee agar bisa diproses lebih lanjut.
Tak berselang lama, admin kedua yang mengatasnamakan diri dari Shopee itu menghubungi. Dia lalu menuntun kepada sebuah prosedur yang diawali untuk membuka fitur Shopee Pinjam.
Di fitur Shopee Pinjam, A diminta untuk mencairkan dana sejumlah Rp 4.500.000 ke rekening pribadinya.
"Setelah masuk rekening admin itu meminta untuk membuka fitur e-commerce dan mencari virtual account Shopee Indonesia. Setelah ketemu, admin itu menyebutkan nomor virtual account dan meminta mengirim uang pencairan dana tadi. Dia bilang nanti uangnya bakal kembali lagi," katanya.
Setelah proses selesai, A diminta untuk membuat screenshot rekening dengan dalih untuk meyakinkan bahwa rekeningnya tidak berkurang.