Dilarang Foto hingga Intimidasi, Proses Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Tembalang Dinilai Janggal

photo author
- Kamis, 29 Februari 2024 | 11:56 WIB
Rekapitulasi Pemilu 2024 di Kecamatan Tembalang Semarang dinilai tidak transparan.  (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Rekapitulasi Pemilu 2024 di Kecamatan Tembalang Semarang dinilai tidak transparan. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Proses rekapitulasi suara dalam Pemilu 2024 di Kantor Kecamatan Tembalang Semarang dinilai tidak trasnparan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Roni Maryanto Pemantau Pemilu dari Yayasan Dewi Keadilan saat ditemui di Kecamatan Tembalang, Kamis 29 Februari 2024 malam.

Kata Roni proses rekapitulasi Pemilu 2024 di Kecamatan Tembalang di kecamatan ini tidak boleh didokumentasikan.

Baca Juga: Pria di Semarang Ditipu Secara Online Ala Film The Beekeeper, Pelaku Ngaku Call Center Shopee, Rp 15 Juta Melayang!

"Bahkan ada warga yang mendapatkan intimidasi dari oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ketika hendak mengambil gambar dengan kamera ponsel," ungkapnya.

Selain itu, dia menilai ada yang janggal dari proses Pemilu di Kecamatan Tembalang. Sejak proses pemungutan suara di TPS, sudah tidak transparan.

“Kami dari pengawas tidak boleh mendokumentasikan proses di TPS. Padahal sesuai aturan, yang dilarang adalah mengambil gambar di bilik suara,” terangnya.

Dalam ketidaktransparan proses Pemilu juga dirasakan ketika proses rekapitulasi tingkat kecamatan.

Baca Juga: Kronologi Tawuran di Erlangga Semarang, Dua Pelajar Saling Kepruk Sajam, Satu Orang Diroyok

“Kami dari pengawas kembali tidak diperbolehkan mengambil gambar dokumentasi saat proses rekapitulasi. Bahkan saya mendapat laporan, ada warga yang mendapat intimidasi dari oknum petugas karena memotret rekaptulasi,” ucapnya.

“Ini jadi tanda tanya besar. Ada apa di Kecamatan Tembalang?” imbuhnya.

Terakhir, Roni juga mengaku sudah melakukan laporan terkait dugaan ketidak transparanan ini kepada Bawaslu Jateng.

“Kami sudah membuat laporan ke Bawaslu provinsi. Katanya akan diselidiki. Untuk hasilnya masih menunggu,” tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X