Fajar juga meminta Bawaslu untuk mengusut jika dugaan pelanggaran ini benar-benar terjadi. “Apakah nanti masuk ke pelanggaran administrasi atau pidana,” terangnya.
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengaku belum mendapatkan laporan dari Bawaslu terkait laporan tersebut.
“Tapi jika ada hal-hal yang tidak sesuai, akan dilakukan sesuai mekanisme Undang Undang yang berlaku. Karena memang ini semuanya terbuka disaksikan semua pihak. Tidak tertutup,” tandasnya.***