Berantas Kejahatan Jalanan di Bulan Ramadhan 2024, Lantas Polres Kendal Genjot Patroli

photo author
- Senin, 11 Maret 2024 | 12:31 WIB
Patroli Satlantas Polres Kendal di tempat rawan kecelakaan dan kejahatan saat Ramadhan 2024.  (edi prayitno/kontributor Kendal)
Patroli Satlantas Polres Kendal di tempat rawan kecelakaan dan kejahatan saat Ramadhan 2024. (edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Memasuki bulan Ramadhan 2024, jajaran Polres Kendal meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi kejahatan dan kecelakaan.

Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Kendal melaksanakan patroli demi mengantisipasi kejahatan jalanan, Senin 11 maret 2024 dinihari.

Kasat Lantas Polres Kendal AKP Agus Pardiyono Marinus mengatakan kegiatan yang dilaksanakan adalah patroli Blue Light Patrol (BLP) yang merupakan sebagai bentuk kegiatan preventif yang bertujuan pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas di sepanjang jalan Pantura Kendal.

Baca Juga: Karaoke hingga Panti Pijat Boleh Buka, Ini Jam Operasional Tempat Hiburan di Semarang Selama Ramadhan 2024

"Selain agar memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas dan yang sudah beristirahat. Harapannya dapat mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan dan mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas seperti balap liar atau kebut-kebutan,” terangnya.

Lebih lanjut Kasat Lantas menambahkan bahwa kegiatan patroli ini dilakukan secara rutin guna memelihara Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas di Wilayah Hukum Polres Kendal.

"Patroli blue light ini rutin dilaksanakan sebagai wujud nyata upaya polri khususnya Polres Kendal dalam menjaga kamtibmas dan Kamseltibcar lantas agar terciptanya situasi aman dan kondusif di tengah masyarakat.” pungkasnya.

Sementara itu Polsek Pageruyung melaksanakan patroli rutin yang ditingkatkan yang dipimpin langsung Kapolsek Pageruyung Iptu Danang Christian.

Baca Juga: Kubah Masjid Agung Ikut Diarak dalam Kirab Budaya Grebeg Gunungan

Patroli dilakukan dengan tujuan untuk menjaga kamtibmas yang aman dan terkendali di wilayah hukum Polsek Pageruyung dengan sasaran menyisir beberapa wilayah diantaranya perbankan, perkebunan, pertokoan dan pemukiman penduduk.

Kapolsek Pageruyung Iptu Danang Christian menyampaikan bahwa kegiatan ini sudah merupakan kegiatan rutin dan akan terus dilakukan sebagai tindak lanjut beberapa permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat.

“Hal ini dilakukan untuk meminimalisir tindak kejahatan di wilayah Kecamatan Pageruyung yang menjadi tanggung jawab kami yang bertugas. Serta kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu memberikan informasi apabila menemukan adanya tindak kejahatan atau perilaku yang mencurigakan,” jelas Iptu Danang.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap waspada terhadap kejahatan sekecil.

Baca Juga: Penuh Sampah Plastik dan Lapak PKL, RTH Kaliwungu Terlihat Kumuh

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X