Sempat Kabur, Dua Pelaku Penganiayaan di Gunungpati Semarang Ditangkap Polisi

photo author
- Jumat, 22 Maret 2024 | 21:14 WIB
Salah satu pelaku penganiayaan di Gunungpati Semarang saat dimintai keterangan oleh polisi usai jadi buronan.  (Istimewa)
Salah satu pelaku penganiayaan di Gunungpati Semarang saat dimintai keterangan oleh polisi usai jadi buronan. (Istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Setelah melakukan penganiayaan di sebuah cafe Gunungpati Semarang, dua orang yang sebelumnya kabur berhasil diamankan polisi.

Adapun dua orang yang sebelumnya kabur setelah melakukan penganiayaan di Gunungpati Semarang itu bernama Titir Turido Cahyono (59) warga Banyumanik dan Aris Budiyanto (38) warga Ungaran.

Kapolsek Gunungpati, Kompol Agung Raharjo yang diwakili oleh Kanitreskrim Polsek Gunungpati, Iptu Endro Soegijarto mengatakan keduanya diamankan di Ungaran, Kabupaten Semarang pada Kamis 21 Maret 2024 malam.

"Anggota Unit Reskrim Polsek Gunungpati Semarang berkerja sama dengan Angota Sat Narkoba Polda Jateng saat sedang melakukan Giat di wilayah Res Semarang akhirnya 2 terduga pelaku kembali dapat diamankan," ungkap Endro, Jumat 22 Maret 2024.

Kemudian lebih lanjut Endro mengatakan bahwa kejadian pengroyokan tersebut awalnya ada seorang laki-laki memarkir mobilnya di area depan Cafe Latar Belakang.

Baca Juga: Otsuka Group di Indonesia Raih Penghargaan Exemplar Award atas Upaya Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja

Dinilai parkirnya kurang pas, laki-laki itu ditegur oleh salah satu karyawan Cafe karena menghalangi.

"Atas teguran tersebut lelaki pemilik mobil tersebut tidak terima dan melalui teman wanitanya kemudian memanggil teman-temanya yang baru saja minum minuman keras. Kemudian, 4 pelaku datang langsung menyerang dengan cara memukul ke arah wajah dan tubuh korban dan pegawai cafe lainnya," jelasnya.

Atas kejadian tersebut, sambungnya, korban bernama Dinar Fajar Adhi (44) mengalami luka dan melaporkan perkara tersebut ke Polsek Gunungpati.

"Usai kejadian, 2 pelaku dapat diamankan. Untuk dua pelaku lainnya juga sudah ditangkap. Total 4 pelaku" katanya.

Baca Juga: Kabar tentang Haji Harus Ciptakan Aura Positif

Diberitakan sebelumnya, Seorang pemilik cafe bernama Dinar Fajar Adhi (44) babak belur dikeroyok, karena mengingatkan seorang pria karena salah parkir mobil di depan Cafe Latar Belakang, Jalan Pramuka, Sumurrejo, Gunungpati, pada Minggu 17 Maret 2024, lalu.

Saat ini, keempat pelaku sudah berada di Polsek Gunungpati untuk dimintai keterangan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Atas kasus itu, para pelaku akan disangkakan pasal 170 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X