Baca Juga: Incar Uang THR, 3 Pemuda di Sukoharjo Bunuh Teman Perempuan dengan Sadis
Atas kejahatannya, ia pun dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 122 ayat 2 UU Narkoba nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," pungkasnya.