Iswar Aminuddin Ambil Berkas Pencalonan Wali Kota Semarang di PDIP: Langsung Pamerkan Visi-Misi Sederhana dan Tidak Mbulet

photo author
- Selasa, 7 Mei 2024 | 15:05 WIB
Iswar Aminudin saat menerima berkas pendaftaran calon wali kota Semarang di PDIP. (Ayosemarang.com Audrian Firhannusa)
Iswar Aminudin saat menerima berkas pendaftaran calon wali kota Semarang di PDIP. (Ayosemarang.com Audrian Firhannusa)

"Kalau kemudian kita katakan persoalan itu selesai, belum. Setres lo, pemerintah kota semarang ngadepin banjir. Stres ngadepin alih fungsi lahan di daerah atas. Dan itu harus kita atasi," ujarnya.

Kesejahteraan juga jadi permasalahan yang disorot oleh Iswar. Kesejahteraan menurutnya cukup sederahana. Ketika di rumah masyarakat bisa mengkonsumsi makanan sehar. Keluar rumah menghirup udara segar dan keluar lagi bisa mendapatkan transportasi nyaman, tempat bermain, berkumpul, berkomunitas dan berkumpul bersama keluarga.

"Visi misi saya sederhana-sederhana saja. Nggak perlu terlalu mbulet. Malah nggak bisa tercapai nanti. Yang penting masyarakat bahagia dan kami ada di tengah-tengahnya," paparnya.

Baca Juga: Evaluasi Kemendagri, Batang Memperkuat Fondasi Kebijakan Publik di Bawah Kepemimpinan Pj Bupati Lani Dwi Rejeki

Sementara saat ditanya apakah hal ini menggangu tugasnya sebagai Sekda Kota Semarang, dia menegaskan tidak bakal menggangu sama sekali. Menurutnya, saat ini hanya pengambilan berkas dan setelah itu kembali lagi.

Kemudian kata Iswar, merujuk dari MK, ASN masih boleh bertugas selama bakal calon kepala daerah belum ditetapkan oleh KPU.

"Kalau sudah ditetapkan, saya siap mundur," pungkasnya.

Dari Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kadarlusman menegaskan jika proses pendaftaran bacalon walikota/wawali dimulai dari pengambilan formulir hingga 11 Mei mendatang.

Formulir tersebut harus dikembalikan pada 18-23 Mei dimana hingga saat ini sudah ada beberapa bakal calon yang sudah mengambil formulir.

“Ada nama Supriyadi dan Iswar Aminuddin yang sudah mengambil formulir untuk walikota,” ujar Pilus panggilan karibnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Audrian Firhannusa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X