Sengketa dengan Warga, Satpol PP Semarang Robohkan Bangunan Kios di Bambankerep Semarang

photo author
- Rabu, 8 Mei 2024 | 12:09 WIB
Mobil begu merobohkan bangunan kios bersengketa di Bambankerep Semarang. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Mobil begu merobohkan bangunan kios bersengketa di Bambankerep Semarang. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

Sementara dari Lurah Bambankerep Agung Susilo mengatakan jik pihaknya sudah pernah memanggil pemilik bangunan untuk memberikan surat izin tapi tidak pernah ada tindaklanjut.

"Yang jelas dari awal, sudah saya panggil ternyata juga belum pernah memberikan surat apaa yang dipunyai. Saya dapat surat malah dari Satpol PP. Saya memberikan surat-surat ternyata hanya kwitansi dan lain sebagainya, tambahnya. 

Untuk proses jual beli pun dia juga mengaku tidak tahu dan pembangunan tidak memiliki izin.

"Dia beli dengan perorangan. Proses pembangunan juga tidak izin kepada kelurahan. Saya sudah peringatkan dia malah lanjut terus," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Audrian Firhannusa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X