SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Kecelakaan bus yang memuat siswa study tour di Subang menimbulkan respon dari kalangan pendidikan khususnya di Semarang.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah menegaskan, pihaknya sudah melarang penyelanggaraan study tour untuk sekolah negeri. Bahkan larangan ini sudah dilakukan sejak lama.
Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah menjelaskan pelarangan study tour sudah dilakukan sejak lama.
Tepatnya sejak program sekolah gratis diberlakukan di sekolah negeri di Jateng dan adanya larangan menarik pungutan kepada siswa.
"Kita di Provinsi Jateng dengan kebijakan yang mengatur sekolah negeri, sekolah negeri dilarang menyelenggarakan wisata itu mulai saat sekolah zero pungutan, jadi kalo zero pungutan itu tidak ada pungutan, padahal piknik itu pungutan. Kedua tidak ada nomenklatur kurikulum di sekolah yg mewajibkan sekolah menyelenggarakan piknik" ujar Uswatun saat dihubungi wartawan, Rabu 15 Mei 2024.
Baca Juga: Digelar di Semarang, Asian School Badminton Championship Diikuti 7 Negara
Uswatun menambahkan larangan ini diberlakukan untuk menghindari penyalahgunaaan dana atau potensi menjadi ladang bisnis oleh satuan pendidikan.
"Yang ketiga piknik yang diselenggarakan satuan pendidikan itu potensi adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran karena di situ profit," jelas dia.
Lebih dari itu, menurutnya tidak ada dampak signifikan dari penyelanggaraan study tour yang dilakukan oleh siswa.
Kemudian, jika terjadi kejadian yang tidak diinginkan seperti kecelakaan, maka akan sulit bagi pihak sekolah untuk bertanggungjawab.
Baca Juga: Upayakan Kesejahteraan Atlet, KONI Semarang Gandeng USM untuk Beri Program Kewirausahaan
"Kemudian sudah banyak peristiwa dan kasus berkaitan dengan kecelakaan, termasuk yg baru saja yang menimpa anak-anak, entah alasannya bisnya rusak. Kemudian terjadi peristiwa demikian, sulit untuk sekolah bertanggungjawab," tegas dia.
Oleh karena itu, dia meminta bila sekolah ingin menyelanggarakam pembelajaran di luar kelas maka sebaiknya dilakukan ke objek-objek yang dekat dengan sekolah.
"Misal ke museum atau objek yg masih ada kaitannya dengan kegiatan pembelajaran. Ketika sekolah mampu menganggarkan biaya operasional baik BOS maupun BOP bisa juta secara free, misal sma 1 (Semarang) ke museum atau Kota Lama," kata Uswatun.