Tidak Butuh Waktu Lama, Polisi Ringkus Maling Mobil Fortuner di Rumah Sakit Pantiwilasa Semarang

photo author
- Jumat, 31 Mei 2024 | 19:43 WIB
Polisi saat melakukan olah TKP pencurian mobil Fortuner di Rumah Sakit Pantiwilasa Semarang. Pelaku sudah diamankan.  (Istimewa)
Polisi saat melakukan olah TKP pencurian mobil Fortuner di Rumah Sakit Pantiwilasa Semarang. Pelaku sudah diamankan. (Istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Polisi akhirnya bisa mengamankan satu orang pelaku pencurian mobil Fortuner milik mahasiswi koas yang diparkir di parkiran Rumah Sakit Pantiwilasa Semarang, Rabu 29 Mei 2024.

Tertangkapnya pelaku pencurian mobil Fortuner di Rumah Sakit Pantiwilasa itu disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena.

"Iya, satu orang telah diamankan," ungkapnya, Jumat 31 Mei 2024.

Sebelumnya pencurian ini terjadi pada Rabu sekitar pukul 17.35 WIB. Mahasiswi koas yang kehilangan mobil itu bernama Megi Julianti (23).

Baca Juga: Bertamu ke Partai Gerindra, Ade Bhakti Ingin Ikut 'Kapal Besar' di Pilwalkot Semarang

Megi adalah mahasiswi kedokteran di Perguruan Tinggi Swasta di Kota Semarang, asal Ketapang Kalimantan Barat yang tinggal di Kecamatan Pedurungan.

Megi datang ke lokasi tersebut dan kemudian memarkirkan mobilnya sekitar pukul 06.30.

Setelah memastikan terkunci, korban kemudian menuju RS Pantiwilasa untuk mengikuti koas sebagai mahasiswa kedokteran di salah satu PTS ternama di Kota Semarang.

Ketika hendak pulang, mobil tersebut sudah tidak ada lagi ditempat parkir yang diduga dicuri orang.

Pencurian mobil ini juga terekam kamera CCTV di lokasi kejadian.

Baca Juga: Adik-Adik Begini Cara Menghitung Jarak Zonasi PPDB 2024 untuk Jenjang SD SMP dan SMA/SMK

Terlihat, satu orang yang diduga pelaku dan telah diamankan ini jalan kaki sendirian, dan kepalanya ditutupi Hoodie yang dikenakan ditubuhnya.

Pria tersebut jalan kaki menyeberang jalan dan diduga menuju ke arah mobil korban yang diparkir di tepi jalan.

Terkait identitas dan peran pelaku, Kasatreskrim belum bersedia membeberkan dengan alasan masih dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim Polrestabes Semarang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X