Adik-Adik Begini Cara Menghitung Jarak Zonasi PPDB 2024 untuk Jenjang SD SMP dan SMA/SMK

photo author
- Jumat, 31 Mei 2024 | 17:45 WIB
Cara menghitung zonasi di PPDB 2024  (dok)
Cara menghitung zonasi di PPDB 2024 (dok)

AYOSEMARANG.COM -- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 akan dibuka, dengan jalur zonasi menjadi salah satu opsi utama.

Artikel ini membahas panduan lengkap cara menghitung jarak zonasi PPDB 2024 untuk calon peserta didik SD, SMP, dan SMA/SMK.

Perubahan Aturan Zonasi PPDB 2024

Penting untuk dicatat bahwa terdapat beberapa perubahan aturan zonasi pada PPDB 2024 dibandingkan tahun sebelumnya, berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek RI Nomor: 47/M/2023. Berikut poin-poin pentingnya:

Zonasi berdasarkan Kelurahan/Desa: Penetapan zona kini didasarkan pada wilayah kelurahan/desa, bukan kabupaten/kota seperti sebelumnya.

Baca Juga: 5 SMP Negeri dan Swasta Terbaik di Semarang untuk Acuan PPDB 2024

Penentuan Wilayah Zonasi: Pemerintah Daerah (Pemda) berwenang menetapkan wilayah zonasi dengan mempertimbangkan sebaran sekolah, data domisili calon peserta didik, dan daya tampung sekolah.

Cara Menghitung Jarak Zonasi

Jarak zonasi dihitung berdasarkan jarak rumah calon peserta didik ke sekolah tujuan. Berikut langkah-langkahnya:

1. Tentukan Kelurahan/Desa Rumah: Identifikasi kelurahan/desa tempat tinggal Anda sesuai Kartu Keluarga (KK).

2. Cek Zona Sekolah Tujuan: Cari tahu kelurahan/desa mana saja yang termasuk dalam zona sekolah tujuan Anda. Informasi ini dapat diperoleh di website resmi Dinas Pendidikan daerah Anda atau melalui pengumuman resmi sekolah.

Baca Juga: Referensi PPDB 2024, 10 SMA Negeri Terbaik Kota Semarang

3. Gunakan Alat Pengukur Jarak: Manfaatkan aplikasi peta digital seperti Google Maps atau Waze untuk mengukur jarak rumah Anda ke sekolah tujuan. Pastikan memilih opsi "rute tercepat" untuk mendapatkan hasil yang akurat.

4. Bandingkan Jarak dengan Kuota: Kuota jalur zonasi untuk setiap sekolah telah ditetapkan oleh Pemda. Pastikan jarak rumah Anda ke sekolah berada dalam zona dan kuota yang tersedia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X