Komitmen Pertagas: Menjaga Keandalan Operasional Pipa Gas Cirebon-Semarang Tahap I

photo author
- Senin, 3 Juni 2024 | 14:19 WIB
Pertagas jaga keandalan operasional pipa gas Cirebon-Semarang (Cisem) tahap 1 (Istimewa )
Pertagas jaga keandalan operasional pipa gas Cirebon-Semarang (Cisem) tahap 1 (Istimewa )

Baca Juga: Hendak Cari Bibit Tembakau, Pengedara Motor Ditabrak KA Joglosemarkerto

Integrasi

Harry Budi Sidharta, Direktur Infrastruktur dan Teknologi Petamina Gas Negara (PGN), mengatakan Pertagas sebagai bagian dari Subholding Gas Pertamina (SHG) mampu dan capable menjalankan ORF dengan baik dan selamat.

Kedepan, kata Harry, gas sebagai energi akan diandalkan dalam masa transisi energi, sehingga konsumsinya akan terus meningkat di Indonesia. Penggunaan gas sebagai bagian dari transisi energi akan berjalan dengan lancar didukung dengan strategi PGN sebagai subholding gas Pertamina untuk mengintegrasikan seluruh operasional transmisi.

“Pertagas nantinya diharapkan bisa menjadi pengelola infrastruktur yang makin handal. Semakin memantapkan peran dalam menyalurkan gas bumi ke seluruh pelosok negeri,” kata dia.

Menurut Harry, Pertagas sudah menunjukkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas ORF. “Ke depannya kita harapkan kepercayaan ini bisa berlanjut, sehingga visi kita mengintegrasikan transmisi bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Baca Juga: Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Pj Gubernur Jateng Ajak Kolaborasi Para Pengusaha

Kehandalan operasional Pertagas melalui penyaluran energi ke seluruh wilayah Indonesia terus dikembangkan, selaras dengan semangat "Delivering Reliable Energy" dalam mengembangkan rantai suplai energi yang berkomitmen untuk memberikan manfaat yang berkelanjutan.

Saat ini Pertagas telah bertransformasi menjadi perusahaan infrastruktur energi yang berkomitmen dalam menjalankan operasi yang aman & ramah lingkungan serta berupaya dalam menyalurkan energi yang andal ke seluruh lini kehidupan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X