Baca Juga: Identitas Mayat Misterius di Sungai Semarang Diungkap Polisi: Masih Bocah dan Ada Tersangka
Namun sudah hampir setahun, bahkan sudah dioperasikan masih belum dibayar dan Prahesto juga mengaku sudah melakukan mediasi kepada para tergugat, namun tak membuahkan hasil.
Sementara dari Kuasa Hukum Dwi Pahesto, Rian Cahyo Bagastianto berharap pihak tergugat bisa saling memahami agar tidak semakin berlarut.
"Kita tidak melulu perkara di pengadilan tapi bisa mediasi untuk pengurangan angka bisa dibicarakn apa yg sudah kita keluarkan harus kembali," ungkapnya.
Sementara untuk mediasi di PN baru dilakukan kali ini. Selama mediasi tadi menurutnya tidak terjadi pembelotan tetapi hanya belum ketemu nominal yang disetujui.
"Untuk mediasi di PN baru sekali mediasi berjalan dengan baik tidak ada pembelotan cuma memang belum ketemu angka. Tapi kita harap bisa win win solution tidak melulu soal pengadilan," pesannya.