Mediasi Kontraktor Proyek Bangunan Kota Lama Semarang dan Pengelola Berjalan Buntu, Belum Temui Kesepakatan

photo author
- Selasa, 11 Juni 2024 | 16:58 WIB
Kontraktor, Dwi Pahesto menanti kesepakatan nominal oleh tergugat pengelola bangunan di Kota Lama dalam mediasi di Pengadilan Negeri Semarang.  (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Kontraktor, Dwi Pahesto menanti kesepakatan nominal oleh tergugat pengelola bangunan di Kota Lama dalam mediasi di Pengadilan Negeri Semarang. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

Baca Juga: Identitas Mayat Misterius di Sungai Semarang Diungkap Polisi: Masih Bocah dan Ada Tersangka

Namun sudah hampir setahun, bahkan sudah dioperasikan masih belum dibayar dan Prahesto juga mengaku sudah melakukan mediasi kepada para tergugat, namun tak membuahkan hasil.

Sementara dari Kuasa Hukum Dwi Pahesto, Rian Cahyo Bagastianto berharap pihak tergugat bisa saling memahami agar tidak semakin berlarut.

"Kita tidak melulu perkara di pengadilan tapi bisa mediasi untuk pengurangan angka bisa dibicarakn apa yg sudah kita keluarkan harus kembali," ungkapnya.

Sementara untuk mediasi di PN baru dilakukan kali ini. Selama mediasi tadi menurutnya tidak terjadi pembelotan tetapi hanya belum ketemu nominal yang disetujui.

"Untuk mediasi di PN baru sekali mediasi berjalan dengan baik tidak ada pembelotan cuma memang belum ketemu angka. Tapi kita harap bisa win win solution tidak melulu soal pengadilan," pesannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X