Hendi Apresiasi Kinerja Mbak Ita dalam Pengelolaan Barang dan Jasa di Pemkot Semarang

photo author
- Selasa, 2 Juli 2024 | 17:02 WIB
Kepala LKPP, Hendrar Prihadi mengapresiasi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengenai pengelolaan barang dan jasa. (Humas Pemkot)
Kepala LKPP, Hendrar Prihadi mengapresiasi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengenai pengelolaan barang dan jasa. (Humas Pemkot)

Baca Juga: Panen 400 Kilogram Bawang Merah, Mbak Ita Beberkan Kota Semarang Daulat Pangan

"Bisa lho Semarang jadi pionir untuk dua hal yaitu konsolidasi pengadaan, dan audit yang di dalamnya akan terintegrasi antara Inspektur Pemkot Semarang, LKPP, KPK, dan BPKP. Jadi Sebelum diproses APH, ini diselesaikan dulu di inspektur sehingga harapannya meringankan beban pengawasan barang dan jasa dan di Kota Semarang lebih clear," katanya.

Hendi mengatakan Pemkot Semarang pasti bisa meningkatkan pengadaan barang dan jasa lebih baik lagi.

Dengan begitu, harapannya akan bermanfaat bagi masyarakat dalam pertumbuhan ekonomi.

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu memastikan akan menjalankan pengelolan pengadaan barang dan jasa yang baik. Termasuk arahan-arahan yang diberikan Hendi selama ini.

Baca Juga: Selidiki Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Dewan Pers Bentuk Tim Investigasi

"Kami selesai dari ini rapat dengan teman-teman akan melakukan satu konsolidasi pengadaan dan terkait e-Audit, diharapkan bisa menjadi contoh untuk kabupaten/kota lainnya," katanya.

Menurutnya, dengan rapor pendadaan barang dan jasa yang bagus dari LKPP tersebut, Pemkot Semarang siap untuk dijadikan percontohan karena e-Audit.

Begitu halnya, pihaknya akan mengakomodir pelaku usaha di Kota Semarang agar bisa memasarkan produknya melalui e-Katalog.

"Tentu ini menjadi PR bagaimana para pelaku usaha yang bisa masuk e-Katalog adalah warga Kota Semarang, ini saya akan dorong," tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X