Menunggu Penyelidikan, SMAN 3 Semarang Pisahkan Daftar Ulang 17 Anak yang Pakai Piagam Palsu

photo author
- Rabu, 3 Juli 2024 | 11:52 WIB
Ketua panitia PPDB SMAN 3 Semarang  Achmad Fauzan menyampaikan daftar ulang siswa yang bermasalah piagam palsu akan dipisahkan.  (Istimewa)
Ketua panitia PPDB SMAN 3 Semarang Achmad Fauzan menyampaikan daftar ulang siswa yang bermasalah piagam palsu akan dipisahkan. (Istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- SMAN 3 Semarang mengakui bahwa ada beberapa calon siswanya yang menggunakan piagam palsu dalam PPDB Kota Semarang 2024.

Adanya piagam palsu dari calon siswa di SMAN 3 ini pun sempat menjadi polemik sebelum pengungumuman PPDB Kota Semarang 2024 tingkat SMA pada Senin 1 Juli 2024 pukul 23.59 WIB.

Dikarenakan ada permasalahan piagam palsu ini, panitia PPDB di SMAN 3 mengambil jalan tengan untuk tahap daftar ulang.

Baca Juga: Pemalsuan Piagam di PPDB Kota Semarang, Kepala Sekolah SMPN 1 Angkat Bicara

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Panitia PPDB SMAN 3 Semarang, Achmad Fauzan.

Kata Achmad, ada 17 siswa yang menggunakan piagam palsu terkait yang mendaftar di SMAN 3 Semarang.

Lalu, berdasarkan pengumuman yang keluar pada Senin, 1 Juli malam, nama ke-17 siswa masih ada di daftar siswa yang lolos jalur prestasi.

Panitia SMA 3 pun kemudian bakal memisahkan antrean peserta didik yang masih terjanggal masalah piagam dengan peserta didik lainnya.

Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi, Peserta PPDB SMP di Semarang Diduga Pakai Piagam Palsu

Pemisahan itu dilakukan karena pantia SMAN 3 masih masih menunggu proses penyelidikan kasus dugaan piagam palsu. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Inspektorat.

“Nanti anak-anak peserta didik yang ditemukan menggunakan piagam prestasi yang sedang bermasalah, antriannya kita buat setelah tanggal 8, karena dari Inspektorat menyampaikan hasil nanti tanggal 8,” katanya, Selasa 2 Juli 2024.

Achmad menambahkan secara umum jalannya PPDB di SMAN 3 Semarang berjalan lancar. Sedangkan kasus dugaan piagam palsu tak begitu menganggu internal sekolah.

Baca Juga: Respons Dugaan Piagam Palsu di Semarang, Disdikbud Jateng Lakukan Pendalaman

Meski demikian, pihaknya memang masih harus menunggu keputusan dari Inspektorat maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah untuk langkah selanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X