SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Salah seorang peserta dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP dilaporkan ke Polrestabes Semarang karena diduga memalsukan piagam prestasi.
Laporan dugaan pemalsuan piagam prestasi dalam PPDB SMP di Semarang itu dilakukan oleh BS Wirawan, 56 tahun, warga Gayamsari, Selasa, 27 Juni 2023.
"Kami laporkan ke Reskrim Polrestabes Kota Semarang adanya dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen pasal 263 KUHP berupa piagam juara 1 tingkat international dalam seleksi PPDB SMP di Semarang tahun pelajaran 2023/2024," tuturnya.
Menurut Wirawan, berdasar penelusurannya di website PPDB SMPN Kota Semarang, setidaknya ada delapan calon peserta didik yang disinyalir menggunakan piagam prestasi palsu. Tujuannya agar nilai prestasi terangkat sehingga bisa lolos di sekolah yang dituju.
"Piagam prestasi diduga palsu ini digunakan untuk mendaftar SMPN favorit di Semarang, yakni SMPN 1, SMPN 2, SMPN 3, SMPN 5 dan SMPN 9," ujarnya.
Calon peserta didik baru yang terindikasi menggunakan piagam prestasi palsu ini semuanya berasal dari sekolah yang sama, yakni SD HIB. Masing-masing berinisial CAP, EK, ZNA, RFK, DEF, RF, DR, UH.
Enam calon peserta didik menggunakan piagam prestasi yang sama, yakni juara 1 Asean Innovetive Science Environmental and Entrepreneur Fair 2022 dari Undip.
Baca Juga: Pendaftaran PPDB SMP Negeri Kota Semarang 2023 Telah Dimulai! Ini Jadwal dan Cara Melamar
Sedangkan dua lainnya menggunakan piagam World Invention Competition and Exhibition 2021 dan piagam Indonesia International Applied Science Project Olympiad 2022, masing-masing juga sebagai juara 1.
"Kejuaraan Asean Innovetive Science Environmental and Entrepreneur Fair 2022 dari Undip memang ada, namun dari data penyelenggara keenam calon peserta didik tersebut tidak tercatat dalam daftar nama siswa yang juara. Sedangkan indikasi palsu di dua kejuaraan lainnya adalah penandatangan piagam sama dengan yang menandatangani piagam Asean Innovetive Science Environmental and Entrepreneur Fair 2022," sambungnya.
Wirawan berharap pihak penyidik Reskrim Polrestabes Semarang segera mengungkap kasus sekaligus menangkap tersangka pemalsu piagam. Ia menduga ada transaksi jual beli piagam prestasi di balik kasus tersebut.
"Kami berharap agar di kemudian hari tidak ada lagi kecurangan dalam pendaftaran PPDB dengan memalsukan piagam palsu. Sehingga PPDB menghasilkan sistem pendaftaran yang jujur dan transparan," ujarnya.
Baca Juga: Jemaah Sholat Idul Adha 2023 di RS Roemani Semarang Lebih Banyak, Shaf Melebar hingga Jalan