Sedang Jaga Parkir di Depan Kantor Gubernur Jateng, Warga Lempongsari Semarang Ditusuk Orang

photo author
- Kamis, 18 Juli 2024 | 14:14 WIB
Warga Lempongsari yang ditusuk di depan Kantor Gubernur Jateng saat jaga parkir. (Istimewa)
Warga Lempongsari yang ditusuk di depan Kantor Gubernur Jateng saat jaga parkir. (Istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Tukang parkir di depan Kantor Gubernur Jateng saat konser Pesta Rakyat mengalami penusukan pada Rabu 17 April 2024 malam.

Adapun tukang parkir yang ditusuk di depan Kantor Gubernur Jateng itu langsung mengalami luka tusuk. Untuk nama tukang parkir itu adalah Dedy Irawan, warga Lempongsari.

Usai kejadian, tersangka penusukan tukang parkir di depan Kantor Gubernur Jateng itu langsung diamankan dengan nama Yusuf Asmi (29) warga Petolongan Semarang.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sekira pukul 20.30 WIB.

Baca Juga: Kumpulan Teka teki MPLS Termasuk Jawaban Ciki Hujan, Roti Sundel Bolong, Snack Rindu Berat, Hari Yang Baik

Dalam insiden penusukan tersebut tersangka menggunakan senjata tajam jenis belati.

“Korban diminta tersangka untuk tanggungjawab bahwa ada seorang perempuan kehilangan helm, di area parkir yang dijaga korban. Karena korban tidak mau tanggungjawab. Tersangka jengkel hingga memukul korban dengan gagang pisau belati, lalu menusuk korban,” ungkapnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis 18 Juli 2024.

Lebih lanjut Kapolres menyebut bahwa korban mengalami luka tusuk di bagian samping perut sebanyak 2 kali dan punggung 2 kali. Lalu korban dibawa temannya ke RS Kariadi

Baca Juga: Di Sini Ada Arti Snack Untung MPLS, Roti Ketawa, Ikan Masuk Angin, dan 33 Jawaban Teka-teki MPLS 2024 Lainnya

“Setelah insiden itu tersangka sempat melarikan diri. Namun, sekitar 2 jam setelah kejadian, tersangka berhasil diamankan di rumah temannya dan dibawa ke Polrestabes Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X