Lima Oknum Polisi Polda Jawa Tengah Gelapkan Barang Bukti Narkoba, Terancam Dipecat

photo author
- Senin, 29 Juli 2024 | 17:08 WIB
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Artanto menyatakan lima anggota polisi yang terlibat penggelapan barang bukti narkoba terancam dipecat. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Artanto menyatakan lima anggota polisi yang terlibat penggelapan barang bukti narkoba terancam dipecat. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

Masing-masing inisialnya, MA (26) tinggal di asrama polisi Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Kemudian RS (31), warga Semarang Utara, IKH (26) warga Semarang Barat, P (42) tinggal di Jepara dan AW (43) yang juga tinggal di asrama polisi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelima oknum itu mengurangi barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak kurang lebih 250 gram, hasil dari sejumlah pengungkap kasus narkoba.

Baca Juga: Hebat, Narapidana Lapas Narkoba Nusakambangan Ciptakan Minuman Berkhasiat Burostik

Mereka juga melaporkan barang bukti yang didapat tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan kepada pimpinan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Rekomendasi

Terkini

X