Kesaksian Tetangga Kosan pada Kasus Meninggalnya Mahasiswi Kedokteran Undip Semarang, Dengar Suara Tangisan

photo author
- Kamis, 15 Agustus 2024 | 15:54 WIB
Kamar kosan korban mahasiswi Kedokteran Undip Semarang yang meninggal dunia. Tetangga kosan sempat mendengar suara tangisan. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Kamar kosan korban mahasiswi Kedokteran Undip Semarang yang meninggal dunia. Tetangga kosan sempat mendengar suara tangisan. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

Kemudian Agus menyebut laporan tersebut berawal dari kecurigaan karena korban tak bisa dihubungi sejak pagi oleh pacarnya.

Baca Juga: Tegas! Mahasisiwa Kedokteran Undip Bunuh Diri Karena Dibully, Kemenkes Tutup Prodi Anestesi

Saat itu, kamar kos korban terkunci dari dalam dan rekan korban sempat mengira yang bersangkutan tak ada di kamar.

"Pagi jam 7 atau jam 8 itu pacarnya telepon, ditelepon nggak diangkat-angkat padahal berdering. Nah minta tolong temennya itu, temennya itu kok dicek tutupan mungkin dikos-kosan Tembalang sana, dicek ke Tembalang sana kosong. Akhirnya balik lagi ke sana dicek sama ibu kosnya mau dibuka pakai kunci serep nggak bisa karena dikunci dari dalam, akhirnya panggil tukang kunci dan ditemukan sudah meninggal," jelasnya.

Setelah itu polisi juga sempat memanggil dokter dan diketahui korban meninggal karena obat penenang. Obat penenang itu disebut disuntikkan sendiri oleh korban ke tubuhnya.

"Obat untuk pelemas otot, saya nggak bisa ngomong yang bisa ngomong dokter tapi obat itu seharusnya lewat infus," katanya.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 8 Halaman 44 45 46 Kurikulum Merdeka, Section 4 Viewing: Soal Poin B, C, D

Usai kejadian orang tua korban juga disebut langsung datang ke lokasi usai mendapat kabar tersebut. Agus mengatakan pihak keluarga langsung meminta korban dibawa pulang tanpa di autopsi.

"Ibunya menyadari minta dibawa ke Kariadi tidak diotopsi dan langsung dibawa ke Tegal," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X