Mabuk dan Hendak Tawuran di Semarang, 20 Orang Diamankan Polisi

photo author
- Senin, 16 September 2024 | 18:24 WIB
20 orang diamankan polisi karena mabuk dan hendak tawuran. (Istimewa)
20 orang diamankan polisi karena mabuk dan hendak tawuran. (Istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Polisi mengamankan 20 orang yang mabuk-mabukan dan diduga hendak tawuran di Semarang. Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan berbagai senjata tajam.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menjelaskan mereka diamankan di dua lokasi berbeda yaitu Gandekan Semarang Tengah pukul 01.20 WIB dan di daerah Lamper Semarang Selatan pukul 04.00 WIB.

"Berawal adanya laporan di Aplikasi Libas tentang adanya segerombolan anak-anak muda pesta miras dengan membawa sajam. Indikasi tawuran dengan membawa sajam," kata Irwan lewat pesan singkat, Senin 16 September 2034.

Adapun untuk pelaku yang diamankan sebanyak 14 orang beserta senjata tajamnya.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 4 Halaman 40 Kurikulum Merdeka, Pasti Benar Nilai 100

"(Lokasi Gandekan) Pelaku sebanyak 14 orang. Diamankan dua Corbek dan 1 Clurit, satu botol miras, sembilan unit motor," imbuhnya.

Sedangkan di lokasi kedua polisi melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Barito Semarang Timur hingga Lamper Semarang Selatan dan berhasil mengamankan enam orang.

"Mengamankan enam orang, sajam 1 clurit, tiga motor dan lima handphone," ujarnya.

Di sisi lain Kasat Samapta Polrestabes Semarang, AKBP Tri Wisnugroho mengungkapkan para pemuda itu digelandang ke Polrestabes Semarang untuk didata dan ternyata mayoritas masih di bawah umur. Penanganan berikutnya terkait pelanggaran hukum ditangani Sat Reskrim Polrestabes Semarang.

Baca Juga: 5 Tips Merawat HP agar Awet hingga 5 Tahun, Nomor 3 Sepele tetapi Wajib Dilakukan

"Mayoritas di bawah umur karena ada yang kelas 2-3 SMP dan kelas 1-3 SMA dan kelas 2 SMK. Kami serahkan ke piket Sat Reskrim Polrestabes Semarang," jelas Wisnu saat dihubungi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X