Rekan Korban Pembacokan di Semarang Tak Terima Hukuman 20 Tahun, Simpan Dendam untuk para Tersangka

photo author
- Jumat, 20 September 2024 | 14:09 WIB
Alfian, rekan korban pembacokan di Jalan Kelud Raya Semarang saat berhadapan langsung dengan para tersangka di Polrestabes. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Alfian, rekan korban pembacokan di Jalan Kelud Raya Semarang saat berhadapan langsung dengan para tersangka di Polrestabes. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

Tetapi bagi Alfian, hukum tersebut tidak sebanding.

"Jangan kasih remisi. Jangan kasih keringanan pak. Ancaman 20 tahun tidak cukup untuk membalas nyawa teman saya. Hukuman 20 tahun gak setimpal itu. Harus dihukum seberat-beratnya," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X