SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Sebuah video viral didapati dari Kabupaten Demak dengan menampilkan sejumlah siswa mengenakan seragam SMP dan SMA melakukan persetubuhan.
Dari video syur tersebut dinilai banyak orang memprihatinkan karena dilakukan oleh pelajar di Demak di sebuah ruangan kelas.
Tidak hanya itu, persetubuhan pelajar di Demak itu ditonton oleh beberapa pelajar lain, bahkan ada yang masih SD.
Baca Juga: Alba Fajri Pelaku Tawuran di Jalan Dr Cipto Semarang Masih Diburu Polisi, Sampai Dekati Orangtua
Polres Demak pun langsung ambil tindakan pada kejadian itu dan sudah mengamankan sembilan anak yang masih di bawah umur dan keduanya perempuan.
Berdasarkan informasi yang didapat, pelajar pemeran video syur itu adalah pelajar kelas 2 SMA berinisial X (16), sedangkan untuk perempuan masih kelas 3 SMP dengan inisial Y (14).
Sementara untuk video yang beredar berjumlah 3 rekaman dengan durasi 1 menit. Dalam video itu juga terlihat aksi tak pantas serta ditonton oleh siswa lain.
Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan, kejadian itu terjadi pada Minggu 15 September 2024.
Baca Juga: Viral Warna-warni Bunga Bugenvil di Pleburan Semarang, Jadi Spot Foto Dadakan Gen Z
Adapun untuk lokasinya berada di SD Negeri 2 Cabean Demak tepatnya di ruang kelas 6.
"Keduanya bebas keluar masuk sekolah karena kondisi ruang kelas tidak terkunci rapat," ungkapnya.
Usai tersebarnya video itu, polisi langsung melakukan penanganan karena mendapat laporan.
Dalam laporan dikatakan bawah adanya dugaan pemerkosaan terhadap X dan Y. Namun ternyata mereka sudah berhubungan sebanyak 7 kali.
Baca Juga: Video Polisi Menghalalkan Pelaku Gangster di Semarang Dihakimi Secara Massal, Apa Benar?