"Dan beberapa kali juga direkam pakai HP," sambungnya.
Selain mengamankan X dan Y, polisi juga mengamankan tujuh anak di bawah umur lainnya sebagai saksi. Terutama karena menyebarkan video syur di sosial media.
"Sembilan anak sudah diperiksa secara tertutup oleh unit PPA Polres Demak. Kami juga mengamankan barang bukti ponsel. Ini menjadi keprihatinan semua pihak karena para pelaku masih di bawah umur," tambahnya.