SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menyerahkan hasil investigasi dugaan perundungan dr Aulia Risma mahasiswi PPDS Undip kepada Polda Jateng, Senin 30 September 2024.
Usai menyerahkan hasil investigasi tersebut, Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan drg Murti Utami menuturkan jika pihaknya mengumpulkan 70 korban.
"Ada 70-an (korban perundungan), sudah diserahkan ke Polda (Jateng) untuk diproses," jelasnya di Mapolda Jateng.
Lebih lanjut Murti menjelaskan korban yang melapor tidak hanya dari Undip melainkan dari berbagai kampus.
Baca Juga: Polda Jateng Terus Dalami Kasus Perundungan Dr Risma di PPDS Undip, Lima Senior Diperiksa
"Tapi kasusnya semua di Semarang," sambungnya.
Adapun dalam kesempatan tersebut, Murti ke Mapolda Jateng dengan didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha untuk bertemu Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo.
Di sisi lain, Kunta menambahkan pertemuan dengan Kapolda Jateng untuk memastikan penyelidikan kasus ini sudah berjalan dengan baik.
"Kami sudah siapkan bukti semuanya seusai permintaan dari Polda Jateng untuk kasus ini mulai dari bukti-bukti, saksi, kuasa hukum dan lainnya," paparnya.
Baca Juga: Atasi Kemiskinan, 18 Kabupaten/Kota di Jateng Raih Insentif Fiskal Lebih Dari Rp101 Miliar
Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora membeberkan 70-an pelapor yang diserahkan Kemenkes ke pihaknya belum diperiksa secara rinci.
Ia menyebut masih fokus terhadap laporan investigasi yang disodorkan Kemenkes di RSUP Kariadi.
"Bukti itu yang kami tindaklajuti. (70 korban) lainnya yang melapor mungkin porsi berbeda," bebernya.
Meski demikian, Johanson menyarankan kepada korban lainnya untuk segera membuat laporan.