Ramai Profesi Hakim Lakukan Aksi Mogok Kerja, PN Semarang dan Tipikor Masih Berjalan Normal

photo author
- Senin, 7 Oktober 2024 | 20:49 WIB
PN Semarang masih berjalan normal meskipun ada seruan mogok kerja oleh profesi Hakim. (Ayosemarang.com Audrian Firhannusa)
PN Semarang masih berjalan normal meskipun ada seruan mogok kerja oleh profesi Hakim. (Ayosemarang.com Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Belakangan ramai Hakim di Indonesia merencanakan mogok kerja karena menilai upahnya tidak sesuai.

Meski ramai seruan itu namun Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Semarang memastikan tidak ikut dalam dalam aksi "mogok" kerja yang diinisiasi Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) pada 7-11 Oktober 2024.

Berdasarkan pantauan di lokasi, suasana sidang di PN Semarang masih digelar seperti biasa. Aktivitas lain di PN Semarang juga terlihat normal.

Begitupula dengan aktivitas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jalan Suratmo, Manyaran, Semarang Barat. Hakim juga masih memimpin sidang seperti biasa.

Baca Juga: Ini Tampang Begal Payudara di Mijen Semarang: Lebih dari Sekali Beraksi, Sasaran Anak Sekolah

Juru Bicara PN Semarang, Haruno Patriadi mengungkapkan persidangan masih berjalan seperti biasa. Bahkan dari 50 hakim yang bertugas tidak ada satupun hakim yang mengajukan cuti.

"Khusus di PN Semarang, kami tetap melayani pencari keadilan. Persidangan masih berjalan. Secara administrasi, cuti untuk tidak ada. Saya lihat tidak ada yg cuti. Penerimaan berkas juga masih intens," ujar Haruno, Senin 7 Oktober 2024.

Kemudian Haruno menyebut setiap hari ada sekitar 50 sidang baik itu perkara pidana ataupun perdata yang digelar di PN Semarang. Sementara jumlah hakim di PN Semarang ada 50 orang.

"Hakim 50 orang dengan hakim adhoc, dan 39 hakim karir. Jumlah sidang rata-rata sekitar 50 perkara pidana maupun perdata," sebut dia.

Baca Juga: Cubit dan Pukul Anak Majikan karena Rewel, ART di Sendangmulyo Semarang Diciduk Polisi

Namun meski demikian pihaknya tetap menghargai dan mendukung aksi cuti bersama yang dilakukan oleh para koleganya. Dia pun berharap tuntutan para hakim di Indonesia bisa dipenuhi

"Kenapa PN Semarang tidak ikut? Karena ini bukan inisiasi organisasi ikatan hakim tapi inisiasi dari rekan rekan keculai itu ada perintah. Sehingga siapa yang punya waktu dan kesempatan di persilakan. Kami hakim PN Semarang, kami bisa mendorong secara moril. Mudah-mudahan aspirasi bisa diterima," kata Haruno.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X