Fredika Channel Akui Kesalahan, Pemilik Rumah Mewah di Semarang Minta Youtuber Horor Lain Minta Maaf Terbuka

photo author
- Selasa, 15 Oktober 2024 | 15:26 WIB
Fredhika Channel saat melakukan klarifikasi serta permohonan maaf karena membuat konten horor tanpa izin di rumah mewah Semarang. (Youtube)
Fredhika Channel saat melakukan klarifikasi serta permohonan maaf karena membuat konten horor tanpa izin di rumah mewah Semarang. (Youtube)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Salah satu Konten Kreator Youtube yang dilaporkan oleh pemilik rumah mewah di Semarang akhirnya muncul dan angkat bicara.

Konten kreator yang menyampaikan itu adalah Fredhika dan akun YouTube Fredhika Channel.

Pengakuannya diunggah di akun YouTube-nya pada Jumat 11 Oktober 2024 siang lalu.

Menanggapi pernyataan itu, salah satu tim kuasa hukum pelapor dari Abdurrahman & Co M. Amal Lutfiansyah menjelaskan telah mengetahui video klarifikasi dan permintaan maaf tersebut.

Baca Juga: Polda Jateng Ringkus Komplotan Pencuri Kayu di Pati, Pelaku Pakai Sajam dan Sekap Korban

“Kami selaku tim kuasa hukum mengapresiasi video yang muncul terrsebut, terkait perbuatan yang salah dan tidak dibenarkan dan tidak beretika di media sosial yang merugikan klien kami,” kata Lutfi, sapaannya, saat ditemui di kantornya di Kota Semarang, Senin 14 Oktober 2024 malam.

Kemudian Lutfi menyebut akan mengedepankan penyelesaian yang manusiawi dan berkeadilan.

Sedangkan untuk pemolisian total 6 konten kreator itu, disebutnya, memang bertujuan mengedukasi agar tetap memperhatikan hak-hak orang lain ketika membuat suatu konten.

“Jangan sampai melanggar atau merugikan hak-hak orang lain,” sambungnya.

Baca Juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 135 Kurikulum Merdeka: Dakwah, Khutbah, dan Tablig

Selanjutnya ketika ditanya apakah Fredhika itu berarti dimaafkan, Lutfi tak membantah.

Hal itu juga akan dia terapkan ketika misalnya 5 konten kreator lainnya, terlapor kasus ini, juga akan mengakui kekeliruannya.

“Kenapa harus berlanjut? Dari awal tujuan kami mengedukasi. Kami juga mendorong pihak Polrestabes Semarang untuk segera memberikan titik terang atau kepastian hukum penyelesaian perkara ini agar tidak berlarut-larut. Yang lain (5 terlapor lain), sampai detik ini belum ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini, kami tunggu itikad baiknya,” jelas Lutfi.

Di sisi lain, pemilik rumah, Ahmadil Hadi selaku keluarga dari pemilik rumah itu juga mengapresiasi Fredhika yang mau mengakui kesalahannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X