SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Warga binaan pemasyarakatan asal Nigeria melangsungkan Pernikahan pada, Selasa 15 Oktober 2024 di Masjid At-Taubah Lapas Semarang.
WBP berinisial ON tersebut melakukan ijab kabul dipimpin oleh Penghulu Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngaliyan dan disaksikan oleh Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan serta keluarga mempelai. ON memberikan mas kawin berupa perhiasan dengan berat 10 gram.
Kepala Bidang Pembinaan, Luhur Prasaja mengatakan, pernikahan dilakukan sebagai wujud pemenuhan hak warga binaan pemasyarakatan.
“Setelah syarat administratif dan syarat subtanif terpenuhi, kita penuhi hak mereka (WBP)," ucap Luhur.
Baca Juga: Apa Benar Arab Saudi Melarang Imam Masjid Mendoakan Palestina? Ini yang Terjadi Sebenarnya
Diketahui ON merupakan terpidana kasus narkotika yang terkena hukuman 19 tahun. Saat ini telah menjalani hukuman selama 9 (sembilan) tahun. Pada tahun 2021, ON memutuskan untuk menjadi mualaf setelah sering melihat rekan satu selnya mengaji.
“Enak nikahnya semua lancar insyaallah, saya bahagia kepada Lapas Kelas 1 dibantu nikahnya lancar," kata ON setelah akad.
Sementara sang mempelai wanita juga mengungkapkan kebahagiaan terhadap Lapas Semarang yang telah memfasilitasi jalannya proses pernikahan.
“Terimakasih Pak Kalapas yang telah berbaik hati memberikan tempat dan waktunya dalam pengurusan prosesnya dari A sampai selesai ini no biaya, apapun itu dipermudah.” Ungkap wanita asal Bali tersebut.