Hasil Sementara Pilwalkot Semarang, Agustin – Iswar Unggul 61,34 Persen, Yoyok – Joko Santoso 38,66 Persen

photo author
- Rabu, 27 November 2024 | 17:26 WIB
Calon Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng saat mencoblos. Sementara Agustin-Iswar unggul dalam hitung cepat. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Calon Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng saat mencoblos. Sementara Agustin-Iswar unggul dalam hitung cepat. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Tahap pencoblosan di TPS dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 telah selesai sejak pukul 13.00 WIB lalu, Rabu 27 November 2024.

Kemudian pada pukul 15.00 WIB tahapan penghitungan hasil coblosan telah dilangsungkan.

Untuk hasil sementara Pemilihan Wali Kota Semarang, paslon 01 Agustin – Iswar masih unggul sementara dengan perolehan 61,34 persen berbanding perolehan paslon 02 Yoyok – Joko Santoso dengan perolehan 38,66 persen.

Hasil ini bisa dilihat dari website https://kawandekat.id/api/kawal_suara dengan perhitungan yang masuk sampai saat ini sebesar 1,28 persen dari 2343 TPS se-Kota Semarang.

Baca Juga: Tembak Siswa SMK 4 Semarang Sampai Tewas, Polisi Berinisial R Ditahan

Sebagai disclaimer, website ini tidak bisa dijadikan acuan resmi selain dari hasil yang diterbitkan KPU.

Pihak pengelola website sendiri menyatakan bahwa peritungan ini diperoleh dari input manual di seluruh TPS Se-Kota Semarang dan dimohon untuk tidak dijadikan pedoman.

Adapun untuk basil dari KPU Kota Semarang adalah hasil resmi yang sesuai UU.

Di sisi lain, Mbak Agustin usai melakukan pencoblosan menegaskan harus optimistis untuk meraih hasil terbaik.

Baca Juga: Apakah Boleh Menggunakan Oli Mesin sebagai Pengganti Oli Samping? Begini Risikonya

"Tentunya, dalam setiap perjuangan harus dilandasi percaya diri dan optimis. Karena,  manusia harus optimis untuk berjuang agar sampai tujuan meraih hasil terbaik untuk masa depan warga dan Kota Semarang," ungkapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X