SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Narapidana kasus korupsi dan pencucian uang di Lapas Kelas I Semarang atau Kedungpane dikabarkan sempat kabur dari tempat tahanannya.
Narapidana korupsi itu diduga berinisial AH alias Agus Hartono. Agus yang keluar penjara kepergok pihak kejaksaan di Jawa Tengah. Insiden ini pun berbuntut panjang.
Kabar keluarnya napi korupsi itu dibenarkan oleh salah seorang narasumber di lapangan.
“Pas lagi di luar, kepergok kejaksaan, akhirnya ini dilaporkan ke Jaksa Agung, Jaksa Agung ke Menteri (Imigrasi Pemasyarakatan). Kejadiannya 2 minggu yang lalu,” katanya.
Bahkan akibat insiden itu, sejumlah pejabat utama sampai diganti. Informasi yang diperoleh, ada 14 orang pejabat di lingkungan Lapas Semarang yang terkena dampak insiden itu.
Penggantian pejabat itu juga dikonfirmasi oleh informan yang ada di lapangan.
Baca Juga: Peluang Karier Lulusan Sains dan Teknologi Farmasi seperti Apa? Begini Prospek Kerjanya
“Betul (yang dipindah), para Kabid, Pak. Inisialnya AH atau siapa ya, Agus kayaknya,” kata dia, Selasa malam.
Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng Ponco Hartanto saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa malam, tidak menampik kabar tersebut.
Meski demikian Ponco belum mau memberikan keterangan yang lebih detail mengenai permasalahan tersebut.
“Ke Penkum (Penerangan Hukum) atau Asintel (Asisten Intelijen). Maturnuwun,” tulis Ponco.
Konformasi pun dilakukan kepada Kasipenkum Kejati Jateng Arfan Triono, mulai Selasa malam hingga Rabu 5 Februari 2025 pagi hingga berita ini ditulis, Arfan belum merespons, baik via pesan ataupun saat dihubungi nomornya.
Konfirmasi juga dilakukan ke Kepala Kanwil Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Jawa Tengah Kunrat Kasmiri, hingga diarahkan untuk menghubungi ajudan Kakanwil Ditjen Pas Jateng bernama Paskalis Nainggolan.
Untuk Paskalis juga malah melempar lagi ke Kalapas saja untuk menjawab lebih lanjut.