AYOSEMARANG.COM -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang akan melelang rumah milik Agus Hartono, terpidana kasus korupsi yang sebelumnya sempat kepergok berada di luar lembaga pemasyarakatan (lapas).
Rumah yang akan dilelang terletak di Jalan Kagok II, Kelurahan Wonotingal, Kecamatan Candisari, Kota Semarang.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Semarang, Cakra Nur Budi Hartanto, mengungkapkan bahwa rumah dengan luas tanah 722 meter persegi tersebut memiliki sertifikat hak milik (SHM) atas nama Agus Hartono. Properti ini akan dilelang dengan harga pembukaan sebesar Rp 5,3 miliar.
Baca Juga: Pengakuan Para Korban Penipuan Agus Hartono, Tak Sangka Anak Seorang Miliarder di Semarang
"Lelang dilakukan pada 25 Februari mendatang, nilainya Rp 5,3 miliar," ujar Cakra, dikutip Rabu 12 Febriari 2025.
Eksekusi lelang ini dilakukan sebagai bagian dari penyitaan barang rampasan terkait tindak pidana korupsi yang merugikan salah satu bank BUMN hingga Rp 14,7 miliar.
Lelang akan dikelola oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang dengan mekanisme e-auction. Peserta dapat mengajukan penawaran secara online menggunakan sistem open bidding melalui portal resmi lelang pemerintah.
Cakra menegaskan bahwa rumah tersebut dilelang dalam kondisi apa adanya atau "as is". Oleh karena itu, calon pembeli disarankan untuk memeriksa kondisi properti secara langsung sebelum mengajukan penawaran.
Baca Juga: Tantangan Berujung Maut, Dua Mahasiswa Unissula Tewas Tenggelam di Kolam Retensi
Jika terjadi penundaan atau pembatalan lelang karena suatu alasan, peserta tidak dapat mengajukan tuntutan kepada KPKNL Semarang maupun Kejari.
Lelang ini dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang yang menginstruksikan perampasan aset untuk dilelang guna memulihkan kerugian negara.
Kejari Kota Semarang terus berupaya mengembalikan kerugian negara dengan menyita dan melelang aset milik terpidana.
"Kami berupaya memulihkan kerugian keuangan negara dari aset milik terdakwa yang telah disita sebelumnya. Yang lain (aset) masih diproses," pungkasnya.
Baca Juga: Siapa Ayah Agus Hartono? Crazy Rich Semarang yang Kepergok Keluyuran Keluar Tahanan