Video Detik-detik Duel Berdarah Pelajar SMK di Semarang, Saling Sabet Sajam dengan Membabi Buta

photo author
- Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:25 WIB
rekaman video duel sajam pelajar SMK di Semarang.  (Instagram beritasemaranghariini)
rekaman video duel sajam pelajar SMK di Semarang. (Instagram beritasemaranghariini)

AYOSEMARANG.COM -- Video duel pelajar SMK di Semarang dengan senjata tajam atau sajam beredar di media sosial.

Diketahui dalam kejadian tersebut APW (17) pelajar SMK N 10 Semarang tewas dengan luka parah.

Sementara, pelaku Muhamad Rizki (18) yang merupakan pelajar SMK N 3 Semarang sudah ditangkap jajaran Resmob Polrestabes Semarang.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram beritasemaranghariini, memperlihatkan detik-detik duel berdarah itu terjadi di Jalan Barito atau tepatnya di SMK Dr. Cipto.

Baca Juga: Sempat Kabur, Pelajar SMK Pelaku Duel Berdarah di Semarang Terancam Penjara 12 Tahun

Sebelum duel terjadi, terlihat kedua pelajar yang sama-sama mengenakan jaket dan helm saling tos.

Sajam berupa celirut corbek pun diacungkan kemudian duel pun terjadi.

"Pelaku, dan korban saling tantang melalui direct message akun media sosial Instagram," tulis keterangan dalam unggahan, dikutip Sabtu 15 Februari 2025.

Kedua remaja itu saling sabet tanpa arah dan teknik, sedangkan teman-teman yang lainnya saling meneriaki.

Akibat duel sajam itu, korban APW mengalami luka bacok di punggung dan pinggang dan dinyatakan meninggal dunia dalam perawatan.

Baca Juga: Terjeblos Jalan Berlubang, Pembonceng Motor Terjatuh hingga Meninggal di Kampung Kali Semarang

Sedangkan pelaku Muhamad Rizki sempat melarikan diri ke Tegal sebelum akhirnya ditangkap di Jalan Raya Cepiring, Kabupaten Kendal, pada Kamis 13 Februari 2025.

Video duel dengan sajam yang menewaskan pelajar SMK di Semarang ini pun mendapat banyak komentar dari para netizen.

"Wong Lanang asli duel Ki tangan kosong, nek Gowo Sajam banci," ujar akun imas***.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X