AYOSEMARANG.COM -- Sebuah insiden perusakan terjadi di sebuah kafe di Semarang, Selasa 25 Februari 2025 dini hari. Dua pelaku yang bersenjatakan parang dan besi panjang melakukan aksi perusakan hingga menyebabkan kerusakan besar.
Peristiwa ini bermula pada Senin 24 Februari 2025 pukul 22.30 WIB, ketika kedua pelaku datang ke kafe dan memesan minuman. Keberadaan mereka sempat terpantau oleh petugas keamanan kafe.
Kemudian, sekitar pukul 01.30 WIB, keduanya keluar dari kafe namun kembali dengan membawa senjata tajam.
Baca Juga: Dosen Unnes Semarang Lakukan Kekerasan Seksual ke Mahasiswinya, Kini Dapat Sanksi
Salah satu pelaku membawa parang, sementara rekannya membawa besi panjang. Menyadari situasi berbahaya, petugas keamanan segera menutup pintu masuk kafe.
Namun, pelaku tetap melakukan perusakan dengan memukulkan senjata tajam dan besi ke arah pintu depan kafe hingga kaca pecah.
Tak berhenti di situ, mereka juga merusak kaca pintu keluar sebelum akhirnya diamankan oleh Bhabinkamtibmas.
“Dari anggota kemudian dibawa (dua orang yang diamankan) ke Polrestabes Semarang,” kata Kapolsek Semarang Selatan, Kompol Sucipto, dikutip Rabu 26 Februari 2025.
Baca Juga: Foto Wali Kota Semarang Retreat di Akmil Magelang Beredar, Instruksi PDIP Dicabut?
Dari informasi yang didapat, identitas kedua orang yang melakukan perusakan bernama Ahmad Fasa Efendi (42) warga Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, dan Dohan Komarudin (27) warga Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah.
Akibat kejadian ini, pihak kafe mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 50 juta. Kepolisian masih menyelidiki motif di balik aksi perusakan tersebut.