UMK Cilacap 2025 merupakan yang tertinggi keenam di Jawa Tengah, yakni Rp2.640.247. Namun, sebanyak 7,83 persen angkatan kerja di daerah ini belum terserap.
2. Kota Semarang
Dengan nilai UMK 2025 tertinggi di Jateng, TPT Kota Semarang justru berada di paling tinggi kedua jika dibandingkan dengan daerah lainnya, yaitu 5,82 persen dari angkatan kerjanya belum mendapatkan pekerjaan.
3. Kabupaten Batang
Daerah ini nilai UMK-nya masih masuk dalam 10 besar tertinggi di Jateng, tapi 5,67 persen penduduknya yang siap kerja masih nganggur.
4. Kabupaten Kendal
Sebagai daerah dengan UMK 2025 yang tertinggi ketiga di Jawa Tengah, 5,01 persen penduduk siap kerja di Kendal masih belum terserap di lapangan kerja.
Sebagai perbandingan, daerah dengan TPT terendah di Jawa Tengah adalah Kabupaten Temanggung, sebanyak 2,35 persen saja. (*)