Kata Anung, kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan dari workshop online yang diselenggarakan pada tanggal 17 September 2024 dan workshop offline yang diselenggarakan tanggal 7-8 Oktober 2024.
"Dengan kegiatan ini, diharapkan menjadi pembelajaran bagi setiap perguruan tinggi dalam mengimplementasikan KTR di masing-masing wilayah kampusnya. Selain itu, OPD juga diharapkan dapat memberikan dukungan dalam implementasi KTR sehingga angka perilaku merokok, khususnya pada usia remaja-dewasa, dapat ditekan," tambahnya.
Dengan sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat, Pemprov Jateng optimistis bahwa implementasi KTR akan semakin kuat dan efektif, menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas rokok di kampus-kampus seluruh Jawa Tengah.(*)